Latest NewsElmomediaonline
Warning Oknum PLN
oleh: Elmomino, pada: 29.08.2008
Mohon semua pelanggan PLN khususnya untuk mewaspadai semua petugas baik pencatat, pemeriksa meteran andaseperti kasus ditempat saya, saya merasa dicurangi dengan adanya lubang di kabel tempat saya diatas meteran yang di klaim saya mencuri arus listrik. Padahal secara logika orang awam seperti saya tidak akan pernah berani utak-utik kabel arus kuat yang diatas meteran namun pada akhirnya saya dianggap mencuri arus listrik dan dikenai denda 8.471.270 rupiah. sebuah nominal yang fantastik. ketika saya tanyakan nominal itu dari mana? dijawab aturan. oh my god. ketika saya tanya apa bisa diangsur? jawaban tegas "TIDAK!"
yang saya permasalahkan bukan masalah nominal. karena prinsip saya uang bisa dicari, tapi cara PLN yang melanggar hak-hak pelanggan. proses OPAL dilakukan juga tidak sesuai dengan prosedur. kita sebagai orang yang harusnya mengetahui letak kesalahan kita tidak ditunjukkan dimana kesalahannya . tahu tahu meteran diangkut. dan dibilang ada lubang di kabel. logikanya lagi kalo katakanlah kita niat nyolong kenapa harus didepan mata (lokasi lubang di atas pas meteran jadi semua orang pasti tahu kalo ngecek meteran) trus lagi udah 3 kali tempat saya di cek PLN gak pernah ada kendala. Opal pertama 1 bulan yang lalu, Opal ke 2 dua minggu yang lalu, ketiga hari kemaren. selidik punya selidik, salah satu sumber dari petugas lapangan teman saya akhirnya buka suara. bahwa ada oknum PLN dengan inisial "S" berusaha mencurangi pelanggan dengan cara yang teramat biadab. salah satu korbannya adalah rumah bapak wawan ngarus yang diambil segelnya 1 dan dikenai denda 2 juta.
please PLN. jangan mentang-mentang monopoli listrik jadi seperti ini. hargailah hak-hak pelanggan dikit kita berusaha jalan seperti aturan PLN. kenapa tetap disalahi. hanya untuk target pendapatan masak tega mencurangi pelanggan sih?